Jawab Soal Tabel 4.5 Makna Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah

By Nabil Adlani, Selasa, 28 Desember 2021 | 12:30 WIB
Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pembangunan di daerahnya. (unsplash/SulthanAuliya)

2. Kewenangan Pemerintah Daerah

Kewenangan dari pemerintah daerah meliputi beberapa hal, di antaranya:

• Perencanaan dan pengendalian pembangunan

• Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang.

• Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

• Penyediaan sarana dan prasarana umum.

• Penanganan bidang kesehatan.

• Penyelenggaraan pendidikan.

• Penanggulangan masalah sosial

• Pelayanan bidang ketenagakerjaan.

• Fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah.

• Pengendalian lingkungan hidup.

• Pelayanan pertanahan.

Baca Juga: Jawab Soal Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah dalam Otonomi Daerah