Jawab Soal Tabel 4.5 Makna Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah

By Nabil Adlani, Selasa, 28 Desember 2021 | 12:30 WIB
Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pembangunan di daerahnya. (unsplash/SulthanAuliya)

Makna Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah

1. Makna Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah menjadi penyelenggaran pemerintahan di tingkat daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

Pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota memiliki dewan perwakilan daerah atau DPRD yang anggota-anggotanya dipilih dengan pemilihan umum.

Nah, setiap daerah di Indonesia sendiri dipimpin oleh kepada pemerintah daerah yang disebut sebagai kepada daerah.

Kepala daerah untuk tingkat provinsi disebut guberner, untuk tingkat kabupaten disebut bupati, sedangkan untuk tingkat kota disebut walikota.

Baca Juga: Jawab Soal Pentingnya Keberadaan Pemerintah Daerah dalam Pemerintahan

Dalam menjalankan tugasnya, kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah.

O iya, kepala daerah juga memiliki kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepalda pemerintah pusat.

Selain itu juga memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPR dan menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.