Fungsi Pemerintah Pusat dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah

By Nabil Adlani, Selasa, 26 Oktober 2021 | 10:00 WIB
Pemerintah pusat juga memiliki fungsi dalam pelaksanaan otonomi daerah. (unsplash)

• Menjembatani Konflik dalam Masyarakat

Pemerintah dalam fungsi pengaturan juga berfungsi untuk menjembatani konflik yang terjadi di dalam masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk meminimalkan konflik yang di mana bisa menjamin ketertiban dan stabilitas yang ada di masyarakat.

• Menjaga Stabilitas Ekonomi

Adanya fungsi menjaga stabilitas ekonomi, membuat pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan moneter.

Hal ini dilakukan apabila terjadi sesutau yang menggangu stabilitas ekonomi negara Indonesia.

Kebijakan moneter sendiri dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi negara sehingga tidak terjadi kekacauan dalam ekonomi.

• Menjaga Kompetisi

Peran pemerintah diperlukan untuk menjamin agar suatu kegiatan ekonomi bisa berlangsung dengan kompetisi yang sehat.

Kompetisi yang sehat di sini yaitu tidak ada kecuringan yang dibuat oleh pelaku ekonomi dalam suatu kegiatan ekonomi.

Nah, tidak adanya pengawasan dari pemerintah bisa saja membuat adanya kompetisi yang tidak terkontrol dan bisa merusak kompetisi itu sendiri.

Baca Juga: Jawab Soal PPKn Kelas 10 SMA, Peranan Organisasi Infrastruktur Politik

“Menjaga komptisi dalam kegiatan ekonomi penting bagi pemerintah untuk menciptakan kompetisi ekonomi yang sehat.”