adjar.id – Infrastruktur politik merupakan kelompok kekuatan politik yang ada di dalam masyarakat yang ikut berpartisipasi secara aktif.
Nah, kelompok-kelompok ini bisa berperan sebagai pelaku politik yang formal dengan ikut serta dalam membentuk kebijakan negara.
Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 10 SMA edisi revisi 2015 pada halaman 75 terdapat tugas mandiri yang berisi suatu pertanyaan.
Baca Juga: Prinsip-Prinsip Demokrasi Menurut Ahli, Materi PPKn kelas 11 SMA
Tugas mandiri tersebut berisi pertanyaan mengenai peranan organisasi infrastruktur.
O iya, bahasan tersebut merupakan materi PPKn kelas 10 SMA bab 3.
Nah, kita akan membahas mengenai peranan organisasi infrastuktur politik di Indonesia sebagai bahan referensi Adjarian menjawab pertanyaan itu.
Kekuatan infrastruktur politik merupakan organisasi-organisasi yang tidak termasuk dalam birokrasi pemerintahan.
Berikut ini organisasi infrastruktur politik dan peranannya.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR