adjar.id - Demokrasi secara umum diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Sistem demokrasi yang diterapkan oleh negara-negara di dunia berbeda-beda, termasuk Indonesia yang menerapkan demokrasi Pancasila.
Demokrasi Pancasila sendiri mengandung nilai-nilai dan tujuan yang telah tertuang dalam setiap sila Pancasila, Adjarian.
Istilah demokrasi Pancasila pertama kali secara formal tertulis dalam Tap MPRS Nomor XXXVII/MPRS/1968.
O iya, demokrasi Pancasila merupakan sistem demokrasi yang diadopsi oleh Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip Pancasila, yaitu ideologi dasar negara Indonesia.
Demokrasi Pancasila menggabungkan konsep demokrasi dengan nilai-nilai Pancasila.
Hal ini berarti bahwa dalam sistem demokrasi Pancasila, kekuasaan berada pada rakyat dan dijalankan dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila.
Prinsip-prinsip demokrasi, seperti pemilihan umum, kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, dan kebebasan berorganisasi, ditegakkan dalam konteks nilai-nilai Pancasila.
Dalam demokrasi Pancasila, pemerintahan dijalankan berdasarkan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat.
Nah, berikut ciri dan prinsip demokrasi Pancasila.
"Demokrasi Pancasila mencerminkan upaya untuk menyatukan nilai-nilai demokrasi universal dengan karakteristik dan nilai-nilai khas Indonesia."
Baca Juga: 6 Aspek Demokrasi Pancasila Menurut Prof. S. Pamudji
Berikut adalah ciri-ciri dari demokrasi Pancasila, di antaranya:
1. Didasarkan atas kekeluargaan dan gotong royong.
2. Kedaulatan berada di tangan rakyat.
3. Menghargai hak asasi manusia.
4. Pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.
5. Memiliki keselarasan antara hak dan kewajiban.
6. Tidak menganut sistem partai tunggal.
7. Tidak adanya tirani minoritas dan diktator mayoritas.
8. Ketidaksetujuan terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dapat disalurkan melalui wakil-wakil rakyat.
9. Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum dibanding kepentingan pribadi atau golongan.
10. Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, bebas, terbuka, jujur, dan adil.
Baca Juga: Penyimpangan Prinsip Demokrasi pada Demokrasi Pancasila Orde Baru
"Ciri-ciri demokrasi Pancasila, di antaranya menghargai hak asasi manusia dan kedaulatan berada di tangan rakyat."
Demokrasi Pancasila merupakan budaya demokrasi yang merupakan karakteristik khas bangsa Indonesia yang memiliki beberapa prinsip.
Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila, di antaranya:
1. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
2. Perlindungan hak asasi manusia (HAM).
3. Sebagai dasar dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu).
4. Badan peradilan yang merdeka, artinya tidak adanya pengaruh dari kekuasaan pemerintah atau kekuasaan lain.
5. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat.
6. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
7. Terdapat partai politik dan organisasi sosial politik yang fungsinya untuk menyalurkan aspirasi rakyat.
8. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, negara, dan diri sendiri.
Baca Juga: Pelaksanaan Demokrasi Pancasila di Era Orde Baru
9. Keseimbangan antara hak dan kewajiban.
10. Pemerintah menurut hukum yang dijelaskan dalam UUD 1945.
11. Menerapkan otonomi daerah untuk memberikan batas terhadap kekuasaan legislatif dan eksekutif di tingkat pusat.
"Prinsip demokrasi Pancasila, di antaranya menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional serta sebagai dasar dalam pelaksanaan pemilihan umum."
Itulah ciri-ciri dan prinsip demokrasi Pancasila yang diterapkan di negara Indonesia.
Coba Jawab! |
Di mana istilah demokrasi Pancasila tertulis secara formal? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Edisi Revisi 2017.
Tonton juga video ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR