Berikut adalah ciri-ciri dari demokrasi Pancasila, di antaranya:
1. Didasarkan atas kekeluargaan dan gotong royong.
2. Kedaulatan berada di tangan rakyat.
3. Menghargai hak asasi manusia.
4. Pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.
5. Memiliki keselarasan antara hak dan kewajiban.
6. Tidak menganut sistem partai tunggal.
7. Tidak adanya tirani minoritas dan diktator mayoritas.
8. Ketidaksetujuan terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dapat disalurkan melalui wakil-wakil rakyat.
9. Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum dibanding kepentingan pribadi atau golongan.
10. Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, bebas, terbuka, jujur, dan adil.
Baca Juga: Penyimpangan Prinsip Demokrasi pada Demokrasi Pancasila Orde Baru
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR