adjar.id - Demokrasi Pancasila adalah sebuah konsep pemerintahan berdasarkan pada Pancasila, yaitu dasar negara Republik Indonesia.
Pancasila merupakan ideologi dasar yang diadopsi oleh Indonesia dan tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Demokrasi Pancasila menggabungkan prinsip-prinsip demokrasi dengan nilai-nilai Pancasila, Adjarian.
Prinsip-prinsip demokrasi yang diaplikasikan dalam konsep ini mencakup kebebasan berpendapat, hak asasi manusia, pemerintahan yang berdasarkan kehendak rakyat, dan proses pengambilan keputusan yang partisipatif.
Pada sistem pemerintahan ini, kita mengamalkan sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Berikut beberapa pengertian demokrasi Pancasila menurut para ahli dikutip dari Modul Pembelajaran PPKN SMA Kelas XI.
1. Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Prof. Dr. Drs. Notonagoro, S.H.
Demokrasi Pancasila menurut Notonagoro adalah pengaplikasian sila Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Selain itu, juga perlu menerapkan sikap yang berketuhanan Yang maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab dengan tujuan mempersatukan Indonesia.
Serta yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Prof. Dardji darmodihardjo, S.H.
Baca Juga: Nilai Moral yang Terkandung dalam Demokrasi Pancasila
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR