adjar.id – Sistem demokrasi Pancasila mulai dilaksanakan di Indonesia pada tahun 1965 sampai 1998 yang dikenal dengan masa orde baru.
Pergantian presiden dari Ir. Soekarno ke Jendral Soeharto menjadi awal pelaksanaan demokrasi Pancasila di Indonesia.
Visi utama pemerintahan orde baru adalah melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 yang murni dan konsekuen dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Nah, dari visi tersebut, membuat era orde baru ini memberikan harapan bagi rakyat Indonesia agar bisa menciptakan kehidupan yang lebih demokratis, Adjarian.
O iya, demokrasi Pancasila adalah sistem demokrasi yang berlandaskan sila-sila Pancasila, terutama sila keempat.
Sehingga, perwujudan demokrasi di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari dasar negara, yaitu Pancasila.
Setiap sila dalam Pancasila mempunyai kedudukan yang setara, sehingga setiap silanya menjadi satu kesatuan yang kemudian membentuk sistem demokrasi.
Demokrasi Pancasila ini diterapkan pada tahun 1965, setelah naiknya Soeharto menjadi presiden Indonesia.
Sebelumnya, Indonesia pernah melaksanakan berbagai bentuk demokrasi, mulai dari demokrasi parlementer sampai demokrasi terpimpin.
Pada awal orde baru, terjadi pergerseran sistem politik di Indonesia, dari sistem demokrasi terpimpin menjadi liberal.
Berikut gambaran selengkapnya mengenai pelaksanaan demokrasi Pancasila.
Baca Juga: Materi TWK CPNS Bentuk Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR