Adjar.id – Peraturan perundang-undangan di Indonesia terbagi menjadi beberapa hierarki.
Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang berisikan norma hukum yang mengikat secara umum, Adjarian.
Biasanya peraturan ini dibuat oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosdur yang sudah ditetapkan.
Nah, pembahasan kali ini kita akan membahas hieraki dari peraturan perundang-undangan yang menjadi materi PPKn kelas 11 Kurikulum Merdeka.
Dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan.
Masukan yang diberikan masyarakat bisa secara lisan dan/atau tertulis melalui Rapat Dengar Pendapat Umum, kunjungan kerja, sosialisasi, dan forum seminar.
O iya, undang-undang bisa dianggap penting karena ada beberapa pertimbangan, di antaranya mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum.
Selain itu undang-undang juga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai hierarki peraturan perundang-undangan berikut ini, Adjarian!
“UU No.12 tahun 2011 membahas tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.”
Hierarki Peraturan Perundang-undangan
Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman Tentang Perundang-undangan, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR