- Ketetapan MPR
- Undang-Undang
- Perppu
- Peraturan Pemerintah
- Keputusan Presiden atau Keppres
- Peraturan Daerah
“Setelah UUD NRI 1945 dan Ketetapan MPR, Undang-Undang menempati urutan ke tiga dalam hierarki peraturan perundang-undang berdasarkan TAP MPR No.III/MPRS/2000.”
3. Berdasarkan UU No.10 Tahun 2004
- UUD NRI 1945
- UU/Perppu
- Peraturan Pemerintah
Baca Juga: Jawab Soal Tugas Kelompok 1.1 Jenis Hak dan Kewajiban Asasi dalam Peraturan Perundang-undangan
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR