Jenis Hukum Berdasarkan Bentuk dan Isinya

By Mumtahanah Kurniawati, Senin, 18 Maret 2024 | 07:30 WIB
Jenis hukum dapat dibedakan berdasarkan bentuk dan isinya. (Freepik/storyset)

- Hukum tata negara yang mengatur hubungan antara negara dengan bagian-bagiannya.

- Hukum tata usaha yang mengatur tugas kewajiban pejabat negara.

- Hukum internasional yang mengatur hubungan antarnegara.

2. Hukum Privat atau Sipil

Hukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan antarindividu yang terdiri atas, sebagai berikut:

- Hukum perdata yang mengatur hubungan antarindividu secara umum.

- Hukum perniagaan yang mengatur hubungan antarindividu dalam perdagangan.

"Jenis hukum berdasarkan bentuknya terdiri dari hukum tertulis dan tidak tertulis, berdasarkan isinya terdiri dari hukum publik dan hukum privat."

Itulah jenis-jenis hukum berdasarkan bentuk dan isinya.

Coba Jawab!
Apa yang dimaksud dengan hukum tertulis yang dikondifikasikan?
Petunjuk: Cek halaman 2.

---

Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas IX Karya Salikun, dkk., Kemdikbud.

Tonton video ini juga, yuk!