adjar.id – Hukum terdiri dari berbagai jenis, salah satu jenisnya adalah hukum publik. Tahukah Adjarian pengertian dan contoh hukum publik?
Sebagai negara hukum, seluruh masyarakat yang ada di Indonesia wajib untuk mematuhi segala hukum yang berlaku, Adjarian.
Tujuan dari adanya hukum tersebut ialah agar perilaku masyarakat bisa dibatasi sekaligus mewujudkan adanya keadilan dalam kehidupan masyarakat.
O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah.
Hukum biasanya diartikan sebagai suatu aturan yang di dalamnya berisi norma dan sanksi yang dibuat untuk mengatur hak dan kewajiban masyarakat.
Pada hakikatnya, hukum merupakan pagar pembatas yang membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih aman dan damai.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa hukum merupakan suatu aturan, kaidah hukum, dan tata tertib.
Hukum yang berlaku di masyarakat dan ditaati oleh masyarakat karena hukum memiliki sifat mengatur dan memaksa.
Hukum bisa memaksa seseorang untuk menaati tata tertib yang berlaku di masyarakat dan terhadap orang yang tidak menaatinya akan diberikan sanksi yang tegas.
Hukum diklasifikasikan dalam beberapa jenis, salah satunya berdasarkan isinya, yaitu hukum publik.
Berikut pengertian dan contoh hukum publik.
Baca Juga: Jawab Soal tentang Tujuan Hukum
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR