adjar.id – Lembaga peradilan dalam menjalankan kekuasaannya memiliki beberapa peran.
Mengetahui peran dari lembaga peradilan membuat masyarakat bisa mengontrol dan mengawasi kinerja dari lembaga-lembaga tersebut, Adjarian.
Peran lembaga peradilan ini terbagi ke dalam beberapa ruang lingkup, salah satunya di lingkungan peradilan umum.
Nah, pembahasan kali ini akan membahas mengenai peran dari lembaga peradilan di lingkungan peradilan umum yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.
Lembaga peradilan merupakan salah satu lembaga negara yang mengawasi pelaksanaan dari suatu kaidah hukum.
Lembaga peradilan menjadi wahana bagi setiap masyarakat yang mencari keadilan untuk mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Lembaga peradilan nasional tidak bisa dilepaskan dari konsep kekuasaan negara, yaitu kekuasaan kehakiman.
Di Indonesia sendiri, kekuasaan kehakiman sudah diatur dalam Undang-Undang RI No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Kekuasaan kehakiman di Indonesia berdasarkan UU tersebut dilakukan oleh Mahkamah Agung atau disebut MA.
Yuk, simak penjelasan peran lembaga peradilan di lingkungan peradilan umum berikut ini, Adjarian!
“Proses peradilan yang dilakukan oleh lembaga peradilan di lakukan di sebuah tempat yang disebut dengan pengadilan.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR