adjar.id - Mengetahui peran lembaga peradilan merupakan hal yang penting bagi masyarakat.
Mengetahui peranan dari berbagai lembaga peradilan membuat masyarakat sebagai subjek hukum bisa mengontrol dan mengawasi kinerja lembaga-lembaga peradilan.
Sehingga, setiap lembaga peradilan bisa bekerja dengan baik sesuai tugas dan tanggung jawabnya, Adjarian.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai peran dari lembaga peradilan yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.
Lembaga peradilan adalah wahana bagi setiap masyarakat yang mencari keadilan untuk mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Membicarakan tentang peradilan nasional tidak bisa dilepaskan dari konsep kekuasaan negara yaitu kehakiman.
Di Indonesia, perwujudan kekuasaan kehakiman sudah diatur dalam Undang-Undang RI No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang tersebut menjadi penyempurna dari Undang-Undang RI No.14 Tahun 1970 tentang Pokok-Pokok Kekuasaan Kehakiman.
O iya, kekuasaan kehakiman di Indonesia dilakukan oleh Mahkamah Agung.
Yuk, kita cari tahu peranan lembaga peradilan berikut ini, Adjarian.
"Peradilan menunjuk pada proses mengadili perkara sesuai dengan kategori perkara yang diselesaikan."
Baca Juga: Dasar Hukum Lembaga Peradilan di Indonesia
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR