adjar.id – Adjarian, di negara kita terdapat macam-macam tingkatan lembaga peradilan.
Lembaga peradilan adalah salah satu lembaga negara yang mengawasi pelaksanaan dari suatu kaidah hukum.
Lembaga peradilan ini menjadi wadah bagi setiap rakyat Indonesia untuk mencari keadilan agar bisa mendapatkan haknya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai tingkatan lembaga peradilan di Indonesia yang menjadi salah satu materi PPKn kelas 11 SMA.
Baca Juga: Jawab Soal PPKn Kelas 11 SMA, Perangkat Lembaga Peradilan di Berbagai Lingkungan Peradilan
Jika kita membicarakan mengenai peradilan di Indonesia, hal itu tidak bisa dilepaskan dari sebuah konsep kekuasaan negara.
Lembaga peradilan sendiri dimiliki oleh setiap wilayah yang ada di Indonesia, meski begitu tidak semua lembaga memiliki kedudukan yang sama.
Penempatan lembaga tersebut disesuaikan secara hierarki sesuai dengan peran dan fungsi dari lembaga peradilan tersebut.
Berikut ini penjelasan tentang macam-macam tingkatan lembaga peradilan di Indonesia.
“Lembaga peradilan di Indonesia ditempatkan secara hierarki atau bertingkat sesuai dengan peran dan fungsi dari lembaga itu sendiri.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR