- Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.
- Kewenangan lainnya yang diberikan undang-undang, misalnya memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam permohonan grasi dan rehabilitasi.
"Mahkamah Agung memiliki kekuasaan dan kewenangan dalam pembinaan, organisasi, keuangan, dan administrasi pengadilan."
2. Lingkungan Peradilan Agama
Kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan agama dilakukan oleh pengadilan agama, Adjarian.
Berdasarkan pasal 49 UU RI No.3 Tahun 2006, pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutuskan, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama.
Perkaras ini menyangkut antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, shadaqah, infaq, dan ekonomi syariah.
3. Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara
Peradilan tata usaha negara berperan dalam proses penyelesaian sengketa tata usaha negara.
Sengketa tata usaha negara adalah sengketa yang muncul dalam bidang tata usaha negara natara orang atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat tata hukum negara.
Sengketa ini terjadi akibat dikeluarkannya keputusan tata usaha negara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR