3. Hukum tata usaha negara atau administratif, yaitu mengatur tugas kewajiban pejabat negara.
4. Hukum internasional, yaitu mengatur hubungan antarnegara, seperti hukum perjanjian internasional, hukum perang internasional, dan sebagainya.
Beberapa contoh hukum publik, di antaranya:
1. Kasus ujaran kebencian yang dilakukan seseorang kepada orang lain.
2. Kasus pelanggaran lalu lintas oleh seseorang.
3. Kasus tindak pidana korupsi.
Nah, itulah pengertian dan contoh hukum publik.
Coba Jawab! |
Apa saja ciri-ciri hukum publik? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR