4 Bentuk Klasifikasi Kecelakaan Kerja

By Nabil Adlani, Jumat, 9 Juni 2023 | 18:00 WIB
Klasifikasi kecelakaan kerja terbagi menjadi empat bentuk, salah satunya menurut jenis kecelakaannya. (pexels/Chevanon Photography)

- Tertimpa benda yang jatuh dari ketinggian.

- Pengaruh suhu.

- Terkena atau tertumbuk benda-benda.

- Terkena arus listrik.

- Terjepit benda.

- Melakukan kontak langsung dengan bahan berbahaya.

2. Menurut Penyebab Kecelakaan

Menurut penyebab kecelakaannya, kecelakaan kerja terbagi menjadi:

- Alat angkut dan alat angkat.

- Peralatan instalasi listrik.

- Alat mesin.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Pekerja