4 Bentuk Klasifikasi Kecelakaan Kerja

By Nabil Adlani, Jumat, 9 Juni 2023 | 18:00 WIB
Klasifikasi kecelakaan kerja terbagi menjadi empat bentuk, salah satunya menurut jenis kecelakaannya. (pexels/Chevanon Photography)

- Lingkungan kerja.

- Bahan dan zat yang menyebabkan radiasi.

3. Menurut Sifat Luka

Menurut sifat luka atau kelainannya, kecelakaan kerja terbagi menjadi:

- Dislokasi atau keseleo.

- Patah tulang dan tulang retak.

- Amputasi.

- Luka dipermukaan kulit.

- Memar dalam dan luar.

- Otot atau urat meregang.

- Keracunan yang mendadak.

Baca Juga: 2 Jenis Kelompok Angkatan Kerja Bukan Pekerja