- UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
- UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Negara Indonesia.
- UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Nah Adjarian, itulah landasan hukum bela negara konstitusional dan juga operasional yang perlu kita ketahui dan pelajari, ya.
Sekarang, yuk, coba jawab soal berikut ini!
Pertanyaan |
Sebutkan tiga landasan hukum bela negara! |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!