adjar.id – Adjarain, sebagai negara hukum ada tata hukum Indonesia yang dilaksanakan di wilayah Indonesia.
Indonesia memiliki tata hukumnya sendiri sebagai suatu negara yang merdeka yang mencerminkan kondisi objektif dari negara tersebut.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 11 SMA edisi revisi 2017 terdapat satu soal pada Uji Kompetensi Bab 3 di halaman 117.
Pada soal Uji Kompetensi tersebut kita diminta untuk menjelaskan mengenai tata hukum Indonesia yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.
Baca Juga: Konsep Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia dan Wujudnya
Nah, kita akan membahas bersama soal tersebut dan nantinya pembahasan ini bisa Adjarian jadikan sebagai salah satu bahan referensi.
O iya, setiap negara memililiki tata hukumnya masing-masing dan berbeda antarnegara, khususnya Indonesia.
Tata hukum sendiri harus dilakukan oleh seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum tersebut berlaku, Adjarian.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai pengertian tata hukum Indonesia berikut ini!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR