adjar.id – Adjarian, dalam lembaga peradilan terdapat kompetensi absolut dan relatif.
Lembaga peradilan sendiri bertugas dalam mengawasi pelaksanaan dari suatu kaidah hukum.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 11 SMA edisi revisi 2017 terdapat satu soal dalam Uji Kompetensi Bab 3 di halaman 117.
Pada soal tersebut kita diminta untuk menjelaskan perbedaan antara kompetensi relatif dengan kompetensi absolut dari suatu lembaga peradilan.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Materi Perlindungan dan Penegakan Hukum
Nah, kali ini kita akan membahas materi materi PPKn kelas 11 SMA tersebut.
Lembaga peradilan nasional tidak bisa dilepaskan dari konsep kekuasaan negara, yaitu kekuasaan kehakiman.
Kekuasaan kehakiman di Indonesia sendiri dilakukan oleh Mahkamah Agung, yang di bawahnya terdapat badan peradilan lain, seperti peradilan umum, agama, militer, dan lain sebagainya.
O iya, sebelum kita menjawab jawaban soal Uji Kompetensi Bab 3, kita simak dulu penjelasan mengenai dasar hukum lembaga peradilan berikut ini!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR