adjar.id - Adjarian, sebagai negara hukum, terdapat berbagai jenis aturan yang diterapkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan.
Peraturan perundang-undangan dibentuk dan ditetapkan oleh beberapa lembaga yang berwenang.
Selain itu, peraturan perundang-undangannya juga melalui beberapa prosedur, lo.
Terdapat beberapa jenis dan juga jenjang perundang-undangan yang diterapkan di Indonesia.
Baca Juga: Jenis Perundang-undangan Kerja dan Peraturan-Peraturan Perburuhan
Namun, apakah Adjarian tahu, salah satu jenis perundang-undangannya?
Yap! benar sekali, UUD 1945, merupakan salah satu jenis perundang-undangan yang diterapkan di Indonesia, lo.
O iya, terdapat beberapa jenis dan juga jenjang perundang-undangan di Indonesia, ya.
Sekarang, yuk, kita simak informasi lengkap mengenai jenis dan juga jenjang perundang-undangan di Indonesia berikut ini!
"Terdapat beberapa jenis dan jenjang perundang-undangan di Indonesia."
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR