Keuangan Daerah: Pengelolaan Pendapatan, Sumber Pendapatan, dan APBD

By Nabil Adlani, Rabu, 1 Desember 2021 | 13:30 WIB
Keuangan daerah bertujuan untuk membantu daerah menyelenggarakan fungsinya. (unsplash/IfanFauzan)

Sumber Pendapatan Keuangan Daerah

Adjarian, setiap daerah memeiliki hak untuk mendapatkan sumber keuangannya, berupa:

1. Kepastian ketersediaan pendanaan dari pemerintah sesuai dengan urusan pemerintah yang diserahkan.

2. Kewenangan memungut dan mendayagunakan pajak dan retribusi daerah serta hak untuk mendapatkan hasil dari sumber-sumber daya nasional di daerah.

3. Hak untuk mengelola kekayaan daerah dan mendapatkan sumber pendapatan lain yang sah.

Baca Juga: Pengertian Otonomi Daerah dan Landasan Hukum Penerapannya

Nah, sumber-sumber pendapatan daerah sendiri terdiri dari berbagai sumber keuangan, di antaranya:

1. Pendapatan asli daerah atau PAD, yang meliputi hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan PAD lainnya yang sah.

2. Dana perimbangan yang meliputi bagi hasil, alokasi dana umum, dan alokasi dana khusus.

3. Pendaparan daerah lain yang sah, seperti pariwisata, industri, dan lainnya.

 

“Salah satu sumber pendapatan keuangan daerah yaitu dari pendapatan asli daerah atau PAD.”