adjar.id – Keuangan daerah sangat penting dalam proses penyelenggaraan fungsi pemerintahan daerah.
Pemerintahan daerah bisa optimal jika penyelenggaraan urusan pemerintahan diikuti dengan pemberian sumber penerimaan yang cukup.
Pemberian tersebut harus mengacu kepada undang-undang yang mengatur mengenai perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai keuangan dari pemerintahan daerah, baik dari pengelolaan pendapatan, sumber pendapatan, dan APBD yang menjadi materi PPKn kelas 10 SMA.
Baca Juga: Bentuk-Bentuk Desentralisasi dan Fungsinya dalam Pemerintahan
Adjarian, sumber keuangan pada setiap urusan pemerintah yang berkaitan dengan daerah akan diserahkan kepada daerah tersebut sebagai sumber keuangan daerah.
Keuangan daerah sendiri berdasarkan UU No.23 Tahun 2014, merupakan hak dan kewajiban daerah yang bisa dinilai dengan uang dan segala sesuatu yang berupa uang dan barang.
Berikut ini penjelasan lebih lanjut tentang pengelolaan pendapatan, sumber pendapatan, dan APBD dalam keuangan pemerintah daerah. Simak, yuk!
“Pemerintah daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahannya membutuhkan keuangan daerah.”