LNS adalah suatu lembaga yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan tersebut.
Lembaga ini dibentuk untuk menunjang pelaksanaan fungsi pemerintah.
Lembaga yang dibiayai oleh negara ini bisa melibatkan unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil.
Beberapa LSN yang terkenal di Indonesia, yaitu Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Amin Zakat Nasional, Dewan Pers, dan masih banyak lainnya.
3. Peraturan Ketenagakerjaan yang Memihak Para Pekerja
Pada masa reformasi, UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 dibuat untuk memihak para pekerja.
Dalam pasal 4 UU tersebut dijelaskan bahwa pemerintah harus memberdayakan pekerja secara manusiawi dan optimal.
Selain itu, juga pemerintah harus mewujudkan pemerataan kerja, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, serta mengusahakan kesejahteraan bagi tenaga kerja dan keluarganya.
Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hal ini direalisasikan dalam program Sistem Jaminan Sosial Nasional atau SJSN.
SJSN ini dikelola oleh Lembaga badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS, termasuk juga BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga, keberpihakan kepada para pekerja sudah mulai menunjukkan ke arah yang lebih baik dibanding masa sebelumnya.
Baca Juga: 5 Dampak Reformasi di Indonesia, Materi Sejarah Kelas XI Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR