adjar.id - Apa itu birokrasi?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), birokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah yang berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan.
Secara tidak langsung, reformasi birokrasi sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik yang didapat masyarakat, Adjarian.
Reformasi birokrasi merupakan upaya perubahan dan peningkatan dalam struktur, proses, dan budaya birokrasi atau administrasi pemerintahan.
Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas pelayanan publik.
Reformasi birokrasi biasanya dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah yang umumnya terjadi dalam organisasi pemerintahan.
Misalnya birokrasi yang lamban, korupsi, kurangnya inovasi, dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Nah, berikut beberapa contoh reformasi birokrasi di Indonesia setalah masa orde baru.
"Reformasi birokrasi menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat."
Setelah masa orde baru, Indonesia melakukan reformasi birokrasi yang berupa:
1. Penerimaan ASN secara Terbuka
Baca Juga: Detik-Detik Menuju Reformasi, Materi Sejarah Kelas XII Kurikulum Merdeka
Komisi II DPR RI di tahun 2011 membahas tentang Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau ASN yang menjadi harapan baru bagi realisasi agenda reformasi birokrasi.
Di tahun 2013, UU tersebut disahkan dalam sidang Pleno DPR yang menjadi langkah besar karena sejak itu profesi ASN dijabarkan secara detail.
Pengesahan UU itu juga menambah semangat bagi ASN dalam melaksanakan reformasi, peningkatan pelayanan, dan meminimalkan permasalahan pada manajemen kepegawaian.
UU tersebut membuat ASN menjadi profesi yang berpendidikan, menjaga nilai dasar profesionalitas, dan memiliki standar pelayanan.
2. Reformasi Lembaga Negara
Reformasi lembaga negara atau pemerintahan dimulai pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Pada masa itu, Presiden Gus Dur membubarkan Departemen Penerangan dan Departemen Sosial.
Kemudian di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, terjadi perubahan istilah departemen menjadi kementerian.
Perubahan ini juga diikuti dengan perubahan nama-nama lembaga negara.
Misalnya Departemen Pekerjaan Umum diubah menjadi Kementerian Pemukiman dan Prasarana Wilayah.
O iya, reformasi lembaga negara tidak hanya terjadi untuk lembaga struktural, tetapi juga lembaga nonstruktural atau LNS.
Baca Juga: Latar Belakang dan Tujuan Reformasi di Indonesia, Materi Sejarah Kelas XII Kurikulum Merdeka
LNS adalah suatu lembaga yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan tersebut.
Lembaga ini dibentuk untuk menunjang pelaksanaan fungsi pemerintah.
Lembaga yang dibiayai oleh negara ini bisa melibatkan unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil.
Beberapa LSN yang terkenal di Indonesia, yaitu Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Amin Zakat Nasional, Dewan Pers, dan masih banyak lainnya.
3. Peraturan Ketenagakerjaan yang Memihak Para Pekerja
Pada masa reformasi, UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 dibuat untuk memihak para pekerja.
Dalam pasal 4 UU tersebut dijelaskan bahwa pemerintah harus memberdayakan pekerja secara manusiawi dan optimal.
Selain itu, juga pemerintah harus mewujudkan pemerataan kerja, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, serta mengusahakan kesejahteraan bagi tenaga kerja dan keluarganya.
Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hal ini direalisasikan dalam program Sistem Jaminan Sosial Nasional atau SJSN.
SJSN ini dikelola oleh Lembaga badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS, termasuk juga BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga, keberpihakan kepada para pekerja sudah mulai menunjukkan ke arah yang lebih baik dibanding masa sebelumnya.
Baca Juga: 5 Dampak Reformasi di Indonesia, Materi Sejarah Kelas XI Kurikulum Merdeka
4. Otonomi Daerah
Otonomi daerah termasuk salah satu agenda reformasi yang penting.
Agenda tersebut dilakukan sebagai bentuk perjuangan dalam mengelola dan menata sistem pemerintahan daerah sesuai tuntutan global.
Menurut UU No.22 Tahun 1999, daerah otonom berkewajiban untuk mengatur dan mengurus masyarakatnya berdasarkan prakarsa sendiri.
Sehingga memungkinkan pemerintah daerah mengakomodasi aspirasi masyarakat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bahkan, Presiden Habibie memikirkan untuk memberikan otonomi khusus sebagai solusi penanganan wilayah Aceh dan Irian Jaya.
Tujuannya adalah agar bisa meminimalkan kesenjangan antara daerah dan pusat, antargolongan masyarakat, serta antara pulau Jawa dan luar Jawa.
Kebijakan tersebut kemudian dilanjutkan oleh presiden-presiden selanjutnya dengan melakukan pemekaran wilayah.
"Contoh reformasi birokrasi di Indonesia, yaitu penerimaan ASN secara terbuka, reformasi lembaga negara, peraturan ketenagakerjaan, dan otonomi daerah."
Nah, itulah beberapa contoh reformasi birokrasi yang terjadi di Indonesia setelah masa orde baru.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan reformasi birokrasi? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Sejarah untuk SMA/MA Kelas XII karya Martina Safitri, dkk., Kemdikbudristek Tahun 2022.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR