4. Otonomi Daerah
Otonomi daerah termasuk salah satu agenda reformasi yang penting.
Agenda tersebut dilakukan sebagai bentuk perjuangan dalam mengelola dan menata sistem pemerintahan daerah sesuai tuntutan global.
Menurut UU No.22 Tahun 1999, daerah otonom berkewajiban untuk mengatur dan mengurus masyarakatnya berdasarkan prakarsa sendiri.
Sehingga memungkinkan pemerintah daerah mengakomodasi aspirasi masyarakat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bahkan, Presiden Habibie memikirkan untuk memberikan otonomi khusus sebagai solusi penanganan wilayah Aceh dan Irian Jaya.
Tujuannya adalah agar bisa meminimalkan kesenjangan antara daerah dan pusat, antargolongan masyarakat, serta antara pulau Jawa dan luar Jawa.
Kebijakan tersebut kemudian dilanjutkan oleh presiden-presiden selanjutnya dengan melakukan pemekaran wilayah.
"Contoh reformasi birokrasi di Indonesia, yaitu penerimaan ASN secara terbuka, reformasi lembaga negara, peraturan ketenagakerjaan, dan otonomi daerah."
Nah, itulah beberapa contoh reformasi birokrasi yang terjadi di Indonesia setelah masa orde baru.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan reformasi birokrasi? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Sejarah untuk SMA/MA Kelas XII karya Martina Safitri, dkk., Kemdikbudristek Tahun 2022.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR