adjar.id - Pelaksanaan sistem demokrasi di Indonesia berlangsung dalam beragam bentuk, salah satunya pada era reformasi.
Demokrasi era reformasi dimulai pada tahun 1998 sampai saat ini yang ditandai dengan lengsernya Soeharto sebagai presiden Indonesia.
Setelah Soeharto, presiden negara dipegang oleh B.J. Habibie yang sebelumnya merupakan wakil presiden.
Kepemimpinan Habibie inilah yang menjadi awal mula dimulainya demokrasi era reformasi yang lebih terbuka, Adjarian.
Selama menjadi presiden, Habibie menghapus berbagai kekangan demokrasi yang sebelumnya berlaku di era orde baru.
Habibie juga memunculkan beberapa indikator pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Salah satunya dengan memberikan ruang kebebasan pers sebagai ruang publik agar bisa berpartisipasi dalam kenegaraan dan kebangsaan.
Nah, demokrasi yang diterapkan di era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila.
Karakteristik dari demokrasi di era reformasi ini berbeda dengan era orde baru, tetapi mirip dengan demokrasi parlementer yang terjadi di tahun 1950-1959.
Berikut karakteristik demokrasi era reformasi di Indonesia.
"Pada era reformasi, warga negara bertugas untuk mengawal demokrasi agar bisa diterapkan dengan baik dalam berbagai aspek kehidupan."
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR