1. Pemilu yang Demokratis
Pemilihan Umum atau pemilu yang dilaksanakan di era reformasi jauh lebih demokratis dibanding era sebelumnya.
Sistem pemilu yang berkembang membuat rakyat lebih mudah untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilu.
Hal ini semakin dipertegas dengan ikut sertanya rakyat Indonesia dalam pemilu 2004 yang memilih wakil lembaga legislatif serta presiden dan wakil presiden secara langsung.
Lalu, di tahun 2005 rakyat juga memiliki kepala daerahnya secara langsung, baik gubernur maupun bupati atau wali kota.
2. Rekrutmen Politik Terbuka
Pola rekrutmen politik untuk mengisi jabatan politik di era reformasi dilakukan secara terbuka.
Setiap warga negara yang memenuhi syarat dan mampu bisa menduduki seluruh jabatan politik.
Hal ini dilakukan agar mencegah terjadinya diskriminasi dan KKN.
3. Rotasi Kekuasaan
Kekuasaan yang dipegang oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak bisa selamanya dikuasai.
Baca Juga: Sejarah Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR