Pihak yang menolak ini khawatir jika UUD 1945 diberlakukan kembali, maka akan diterapkan demokrasi terpimpin.
Setelah melakukan perundingan panjang, akhirnya Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959.
Sejak keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, pemerintahan Indonesia menggunakan demokrasi terpimpin, Adjarian.
"Kegagalan konstituante dalam merumuskan UUD baru menjadi awal mula dicetuskannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959."
Berikut ini adalah dampak yang terjadi akibat dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, di antaranya:
1. Perubahan bentuk pemerintahan menjadi presidensial dari parlementer.
2. Menghapus konstituante dan DPR hasil pemilu 1955.
3. Terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong atau DPR-GR.
4. Masuknya ABRI dalam pemerintahan dengan adanya dwifungsi.
5. Menghapus posisi perdana menteri.
6. Mengganti UUDS 1950 menjadi UUD 1945.
Baca Juga: Karakteristik Demokrasi Terpimpin di Indonesia pada Periode 1959-1965
"Salah satu dampak dikeluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah menghapus konstituante dan DPR hasil pemilu 1955."
Nah, itu tadi latar belakang dan dampak Dekrit Presiden pada masa demokrasi terpimpin.
Coba Jawab! |
Jelaskan latar belakang dikeluarkannya Dekrit Presiden! |
Petunjuk: Cek halaman 2 dan 3. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Edisi Revisi 2017.
Yuk, tonton juga video ini!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR