adjar.id - Masa demokrasi terpimpin dimulai dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden oleh Soekarno.
Dekrit Presiden dikeluarkan oleh Soekarno pada 5 Juli 1959.
Dekrit presiden ini berisi tentang pemberlakuan kembali Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945.
Kegagalan Badan Konstituante dalam menetapkan UUD baru untuk mengganti UUDS 1950 menjadi penyebab dikeluarkannya Dekrit Presiden ini, Adjarian.
Adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 membuat pemerintah kembali memberlakukan UUD 1946.
Selain itu, sistem pemerintahan yang dijalankan juga berganti menjadi demokrasi terpimpin.
Lalu, bagaimana latar belakang dan dampak Dekrit Presiden?
Simak pembahasannya, yuk!
"Tujuan dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah untuk mengatasi kegagalan kontituante dan ketidakstabilan politik."
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah dekrit yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno sebagai presiden pertama Indonesia.
Latar belakang dikeluarkannya Dekrit Presiden ini adalah kegagalan Badan Konstituante dalam menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUD Sementara (UUDS) 1950.
Baca Juga: Masa Demokrasi Terpimpin: Tujuan dan Sistem Pemerintahan
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR