adjar.id - Para pekerja berhak mendapatkan upah dari hasil pekerjaan yang sudah dilakukan.
Upah adalah bentuk kompensasi yang diberikan perusahaan kepada pekerja yang sudah memberikan tenaganya.
Nah, pembayaran upah ini dapat dilakukan secara harian, mingguan, atau bulanan.
Semua itu dilakukan berdasarkan kebijakan dari perusahaan terkait, Adjarian.
Perusahaan di Indonesia dapat memilih sistem upah yang akan diberikan sesuai jenis pekerjaan yang diberikan.
Akan tetapi, pemerintah Indonesia telah menetapkan besaran upah minuman yang wajib diberikan atau diterima para pekerja.
Hal ini dilakukan pemerintah agar pekerja tetap mendapatkan hidup yang layak dan sejahtera.
Nah, berikut macam-macam cara pembayaran upah bagi pekerja.
"Kebijakan mengenai pemberian upah di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000 tentang pemberian UMR, UMP, dan UMK."
Cara pemberian upah yang dilakukan bagi pekerja, di antaranya:
Dalam pemberian upah menurut hasil, besaran upah yang diberikan kepada pekerja ditentukan dari banyaknya hasil produksi yang dicapai pekerja dalam waktu tertentu.
Baca Juga: Pasar Input Tenaga Kerja dan Jenis Teori Upah Tenaga Kerja
Keuntungan dari pembayaran upah ini adalah pekerja akan berusaha bekerja dengan giat.
Hal ini dilakukan untuk mengejar penghasilan yang lebih besar sehingga perusahaan juga akan lebih produktif.
Sementara kekurangan dari cara ini adalah hasil pekerjaan bisa kurang baik.
Selain itu, pekerja juga bisa menjadi kurang memerhatikan kesehatan dan keselamatan kerja.
Pemberikan upah dengan sistem bonus merupakan upah tambahan yang diterima pekerja selain upah tetapnya.
Tujuan diberikannya upah ini adalah agar pekerja semakin giat dan baik sesuai yang diharapkan oleh perusahaan.
Besaran bonus yang didapatkan pekerja didasarkan atas keuntungan yang didapat oleh perusahaan.
Pemberian upah menurut waktu adalah upah yang jumlahnya didasari atas lamanya pekerjaan dilakukan.
Waktu yang ditentukan biasanya bisa jam, hari, atau bulanan.
Keuntungan dari pemberian upah jenis ini adalah pekerja bisa menghitungan secara langsung besaran upah yang diterimanya.
Sementara kekurangan dari pemberian upah ini adalah kurang memberikan dorongan bagi pekerja untuk meningkatkan prestasinya.
Baca Juga: 4 Jenis Industri Berdasarkan Modal dan Jumlah Tenaga Kerja
Pemberian upah jenis ini pekerja tidak hanya mendapatkan upah tetap, tetapi pekerja juga mendapatkan bonus dari perusahaan melalui organisasi pekerjaannya.
Bonus yang diberikan ini berbentuk saham di perusahaan tempat pekerja bekerja.
Dengan kata lain, pekerja menjadi mitra usaha bagi perusahaan.
Upah borongan merupakan cara pembayaran upah yang dibayarkan kepada pekerja berdasarkan kesepakatan yang sudah ditentukan.
Kesepakatan ini melibatkan pekerja dengan pemberi kerja ketika pekerjaan belum dimulai.
Perhitungan dari pemberian upah borongan ini sering digunakan untuk pekerjaan yang susah dihitung melalui satuan, seperti pembangunan gedung, rumah, atau jalan raya.
"Cara pemberian upah bagi pekerja terbagi menjadi pemberian upah menurut hasil, sistem bonus, menurut waktu, sistem mitra usaha, dan borongan."
Nah, itulah beberapa cara pemberian upah yang dilakukan perusahaan kepada pekerja.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud pemberian upah menurut hasil? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
---
Sumber: Buku Ekonomi 2 Kelas XI SMA dan MA karya Chumidatus Sa'dyah dan Dadang Argo P.
Tonton juga video ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR