adjar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga yang berwenang untuk menyelenggarakan Pamilihan Umum (Pemilu).
Oleh karena berperan penting dalam pelaksanaan demokrasi di negeri ini, KPU tentu memiliki hak dan kewajiban terkait dengan tugasnya.
Dengan dipenuhinya hak dan kewajiban, KPU dapat menyelenggarakan Pemilu secara berkesinambungan dan mandiri.
Dalam pelaksanaan tugas dan pemenuhan haknya, KPU haruslah bebas dari pengaruh pihak manapun, Adjarian.
Kalau sudah begitu, kewajibannya dalam menjalankan, menginformasikan, dan melaporkan Pemilu yang jujur dan adil pun bisa terlaksana dengan baik.
Nah, kali ini kita akan membahas apa saja hak dan kewajiban KPU.
Langsung saja kita simak bersama di bawah ini, yuk!
1. Berhak merencanakan jalannya Pemilu.
2. Mengkoordinasikan, menyelenggarakan, dan mengendalikan semua tahapan pemilu.
3. Menerapkan daerah pemiliham jumlah kursi, dan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
4. Menetapkan hasil pemilihan, jumlah kursi, dan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Anggota DPD
5. Berhak menetapkan tanggal, waktu, tata cara pelaksanaan kampanye, dan pemungutan suara.
6. Malaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanan Pemilu.
7. Mengatur organisasi dan tata cara seluruh pelaksanaan pemilu.
8. Berhak menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
9. Berhak memperlakukan secara khusus informasi yang sensitif.
1. Berkelakuan adil guna kelancaran jalannya Pemilu.
2. Menyampaikan informasi kegiatan jalannya Pemilu kepada publik.
3. Memelihara dan merawat arsip dan dokumen Pemilu, serta mengelola barang inventaris KPU.
4. Melaporkan penyelenggaraan Pemilu kepada Presiden selambat-lambatnya tujuh hari sesudah pengucapan sumpah atau janis DPR dan DPRD.
5. Menetapkan kebutuhan barang dan jasa yang berhubungan dengan jalannya Pemilu, berdasarkan peraturan perundang-undangan.
6. Bertanggung jawab atas penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Anggota MPR
7. Menyampaikan informasi yang akurat dan benar kepada publik.
Itulah sejumlah hak dan kewajiban KPU terkait dengan tugasnya, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa itu KPU? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR