8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
10. Perpu Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
12. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga: Jawab Soal Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Otonomi Daerah
Kelebihan Desentralisasi
Kelebihan desentralisasi di antaranya adalah:
1. Struktur organisasi yang didesentralisasikan adalah pendelegasian wewenang untuk memperingan manajemen pemerintah pusat.
2. Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pemerintah pusat.
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR