adjar.id - Salah satu soal pada Uji Kompetensi 6.3 menanyakan apa yang dimaksud dengan otonomi daerah, ya, Adjarian.
Uji Kompetensi tersebut merupakan bagian dari Uji Kompetensi 6 yang ada di halaman 167 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII SMP.
Daerah otonom juga dapat disebut dengan daerah swatantra.
Di Indonesia, sejak dilaksanakannya otonomi daerah semua daerah di Indonesia telah diberikan hak dari pemerintah untuk menjadi daerah otonom.
Baca Juga: Pengertian Norma di dalam Kehidupan Sehari-Hari
Akan tetapi, terdapat beberapa jenis daerah otonom di Indonesia.
Misalnya, daerah khusus atau daerah istimewa seperti Daerah Khusus Ibukota dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Namun, apakah Adjarian tahu, tujuan dari daerah otonom tersebut?
Sekarang, yuk, kita simak bersama di bawah ini!
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR