adjar.id – Dalam suatu negara terdapat empat sifat kedaulatan yang pokok sebagai kekuasaan tertingi dalam menentukan hukum.
Kedaulatan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintah negara, daerah, dan sebagainya.
Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 8 SMP, terdapat satu soal di uji kompetensi 2 halaman 55.
Baca Juga: Teori Kedaulatan Menurut Ahli Kenegaraan
Soal tersebut meminta kita untuk menjelas empat sifat dari kedaulatan yang juga merupakan materi PPKn kelas 8 SMP.
Kali ini, kita akan membahas mengenai jawaban dari soal tersebut sebagai referensi bagi Adjarian saat mengerjakannya.
Kedaulatan terbagi menjadi dua jenis, yaitu kedaulatan ke dalam dan juga kedaulatan keluar.
Yuk, kita simak penjelasan untuk jawaban soal di uji kompetensi dua mengenai empat sifat kedaulatan berikut ini!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR