adjar.id – Sistem pemerintahan Republik Indonesia diatur sepenuhnya dalam Undang-undang Dasar 1945.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 10 SMA edisi revisi 2015 terdapat Tabel 3.2 di halaman 80.
Pada tabel tersebut kita diminta untuk menjelaskan mengenai sistem pemerintahan yang diterapkan oleh Indonesia yang juga menjadi materi PPKn kelas 10 SMA.
Terdapat dua soal pada tabel 3.2 tersebut, yaitu menjelaskan landasan hukum lembaga negara di Indonesia dan menjabarkan mengenai trias politika.
Baca Juga: Jawab Soal Fungsi-Fungsi DPR, PPKn Kelas 9 SMP
Maka dari itu, agar bisa menjadi bahan referensi Adjarian kita akan membahas mengenai jawaban dari Tabel 3.2 tersebut.
Sistem pemerintahan sendiri merupakan tatanan kenegaraan yang terdiri atas berbagai komponen yang saling bekerja sama untuk mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan.
Indonesia sendiri memiliki bentuk pemerintahan yang berbentuk republik sesuai dengan bunyi pasal 1 ayat 1 UUD 1945.
Nah, yuk, kita simak penjelasan dari jawaban tabel 3.2 berikut ini!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR