Sistem Desentralisasi
Ada dua kelompok besar yang memberikan definisi mengenai desentralisasi, yaitu kelompok Anglo Saxon dan Kontinental.
Kelompok Anglo Saxon mendefinisikan desentralisasi sebagai penyerahan wewenang dari pemerintah pusat, baik kepada pejabat pusat yang ada di daerah maupun badan otonomi daerah.
Sementara kelompok Kontinental membagi desentralisasi menjadi desentralisasi jabatan dan desentralisasi ketatanegaraan.
Baca Juga: Bentuk-Bentuk Desentralisasi dan Fungsinya dalam Pemerintahan
Desentralisasi jabatan merupakan penyerahan kekuasaan dari atas ke bawah dalam rangka kepegawaian untuk kelancaran pekerjaan.
Sedangkan desentralisasi ketatanegaraan merupakan pemberian kekuasaan untuk mengatur daerah di dalam lingkungannya untuk mewujudkan asas demokrasi.
Jadi secara tidak langsung desentralisasi merupakan penyerahan kekuasaan yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau badan otonomi daerah.
Tujuan adanya desentralisasi ini yaitu untuk kesejahteraan masyarakat dan daerah agar pembangunan bisa berjalan lancar.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR