1. Pemberdayaan Daerah
Otonomi daerah memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah untuk mengambil keputusan terkait pengelolaan sumber daya dan pembangunan di wilayahnya sendiri.
Sehingga memberikan kesempatan untuk pemberdayaan daerah dalam mengelola potensi lokalnya.
2. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Adanya otonomi daerah, pemerintah daerah dapat merancang dan melaksanakan program pembangunannya sendiri.
Sehingga dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat setempat.
Hal ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
3. Pengembangan Ekonomi Lokal
Otonomi daerah memungkinkan pemerintah daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang lebih fleksibel dan sesuai dengan potensi ekonomi lokal.
Hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.
4. Inovasi dalam Pelayanan Publik
Baca Juga: 3 Lembaga Negara yang Dibentuk pada Masa Reformasi, Materi Sejarah Kelas XII Kurikulum Merdeka