adjar.id - Di bawah ini ada sejumlah pengertian otonomi daerah menurut para ahli.
Setiap daerah di Indonesia diberikan hak otonomi daerah.
Otonomi daerah ini diberikan oleh pemerintah pusat untuk pemerintah daerah agar mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri.
Secara umum, otonomi daerah bisa dikatakan sebagai kewenangan atau sistem yang dimiliki oleh suatu daerah.
Adanya otonomi daerah bertujuan agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat suatu daerah, Adjarian.
Selain itu, otonomi daerah juga bertujuan untuk mengembangkan daerah dan isi yang ada di dalam daerah tersebut.
Adanya aturan tersebut membuat pemerintah daerah mempunyai kebebasan untuk mengatur wilayahnya.
O iya, menurut aspirasi masyarakat, otonomi daerah dapat meningkatkan daya guna dan hasil penyelenggaraan pemerintahan.
Hal ini dilakukan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai peraturan perundang-undangan.
Nah, berikut beberapa pengertian otonomi daerah menurut para ahli.
"Pemberlakuan otonomi daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah."
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Daerah dalam Menyelenggarakan Otonomi
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR