Tujuan Pembentukan Negara Kesatuan

By Nabil Adlani, Senin, 17 April 2023 | 12:00 WIB
Tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat. (unsplash/Bisma Mahendra)

adjar.id - Ada beberapa tujuan pembentukan negara kesatuan.

Berdirinya sebuah negara memiliki tujuan tertentu yang berkaitan dengan sejarah pembentukan dari negara tersebut.

Hal ini jugalah yang terjadi pada negara Indonesia sebagai negara kesatuan.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.

Negara Indonesia merupakan negara yang berbentuk kesatuan.

Menurut CF Strong, negara kesatuan adalah bentuk negara yang wewenang legislatif tertingginya berada dalam badan legislatif nasional yang kekuasaan negaranya dipegang pemerintah pusat.

Lalu, apa tujuan pembentukan negara kesatuan?

"Negara kesatuan merupakan salah satu bentuk negara yang diterapkan oleh banyak negara, salah satunya negara Indonesia."

Tujuan Pembentukan Negara Kesatuan

Secara umum tujuan negara adalah untuk menyelenggarakan kebebasan dan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Tujuan negara merupakan suatu pedoman dalam mengendalikan dan menyusun alat perlengkapan negara.

Selain itu, tujuan negara juga menjadi pedoman dalam mengatur kehidupan rakyatnya.

Baca Juga: Perbedaan Negara Kesatuan dengan Negara Serikat