adjar.id - Negara-negara di dunia ini memiliki berbagai bentuk negara, di antaranya ada negara kesatuan dan negara serikat.
Ada perbedaan antara bentuk negara kesatuan dan negara serikat.
Negara kesatuan adalah negara yang berdaulat yang pemerintahan tertingginya dipegang oleh pemerintah pusat.
Negara kesatuan memilki beberapa wilayah yang lebih kecil dan sering disebut sebagai daerah.
Sedangkan negara serikat adalah negara yang dibentuk dari negara-negara bagian yang lebih kecil dan mempunyai wewenang berbeda dengan pemerintah pusat.
Negara bagian yang terdapat dalam negara serikat ini bukanlah negara yang mereka, tetapi berupa negara kecil yang menjalin ikatan, Adjarian.
Nah, Indonesia sendiri termasuk negara yang menerapkan negara kesatuan dengan sistem desentralisasi.
Wilayah di Indonesia terbagi atas wilayah kabupaten, kota, dan provinsi yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah.
O iya, negara kesatuan secara konseptual sering diposisikan berlawanan terhadap negara serikat.
Berikut penjelasan perbedaan negara kesatuan dan negara serikat selengkapnya.
"Negara kesatuan dan negara serikat merupakan bentuk negara yang diterapkan oleh beberapa negara di dunia."
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR