4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Empat poin tersebut bukanlah hanya tulisan saja, Adjarian.
Namun, harus ada usaha yang dilakukan oleh seluruh bangsa Indonesia, baik pemerintah maupun masyarakat agar tujuan negara bisa tercapai.
"Tujuan pembentukan negara kesatuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat."
Nah, itulah tujuan pembentukan negara kesatuan, khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan tujuan negara? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Edisi Revisi 2017.
Yuk, tonton juga video berikut ini!