Dasar Hukum Bela Negara di Indonesia

By Nabil Adlani, Senin, 19 Desember 2022 | 09:00 WIB
Ada sejumlah dasar hukum mengenai bela negara. (unsplash/Rizky Rahmat Hidayat)

adjar.id - Dasar hukum bela negara adalah salah satu materi yang dipelajari dalam mata pelajaran PPKn kelas 10 SMA.

Bela negara penting untuk menjaga pertahanan dan keutuhan negara atau wilayah, Adjarian.

Aksi bela negara ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik dengan aksi militer maupun nonmiliter.

Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara Indonesia.

Bela negara di Indonesia merupakan hak dan kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia sesuai dengan pasal 27 ayat 3 UUD 1945.

O iya, bela negara tidak hanya menjadi kewajiban dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga negara sebagai wujud pengabdian dan kerelaan berkorban kepada bangsa dan negara.

Pada dasarnya, bela negara dapat dilakukan secara fisik ataupun nonfisik, Adjarian.

Secara fisik, bela negara dilakukan untuk mempertahankan dan menjaga keutuhan negara dari berbagai ancaman.

Sementara secara nonfisik, bela negara dilakukan untuk memajukan bangsa dan negara melalui beberapa cara, salah satunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lalu, seperti apa dasar hukum bela negara?

"Bela negara memiliki keterkaitan dengan perilaku, tekad, dan sikap yang dimiliki masyarakat untuk mempertahankan negaranya."

Baca Juga: Jawab Soal tentang Bela Negara