6 Warna Pelat Nomor yang Berlaku di Indonesia, Apa Saja?

By Jestica Anna, Kamis, 3 November 2022 | 13:30 WIB
Ada berbagai macam warna pelat nomor yang berlaku di Indonesia. (Instagram/Korbinmas_Baharkam_Polri)

adjar.id - Apa warna pelat nomor kendaraan Adjarain?

Warna pelat nomor yang digunakan untuk kendaraan bermotor miik perseorangan adalah putih dengan tulisan hitam.

Selain itu, masih ada warna-warna pelat nomor lain dengan arti masing-masing.

Pelat nomor ini digunakan sebagai identitas kendaraan bermotor.

Nah, kira-kira ada pelat nomor dengan warna apa saja, ya, yang berlaku di Indonesia? 

Simak di bawah ini, yuk!

Macam-Macam Warna Pelat Nomor di Indonesia dan Artinya

1. Pelat Nomor Putih dengan Tulisan Hitam

Sebagian besar dari kita pasti sudah tidak asing lagi dengan jenis warna pelat nomor satu ini.

Yap! Pelat nomor putih dengan tulisan hitam menjadi pelat nomor resmi kendaraan perseorangan saat ini.

Sebelumnya, warna pelat nomor kendaraan perseorangan adalah hitam dengan tulisan putih.

Baca Juga: Apa Itu Pelat Nomor RFH? Mengenal Macam-Macam Pelat Nomor RF