Kendaraan dengan pelat nomor ini akan mendapatkan hak bebas bea masuk sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
5. Pelat Nomor dengan Garis Biru
Kalau yang satu ini masih jarang ada di jalanan untuk saat ini, nih. Memang apa arti warna pelat nomor ini?
Pelat nomor warna hitam, kuning, dan putih dengan garis biru bagian bawah mendandakan kendaraan listrik ramah lingkungan, Adjarian.
6. Pelat Nomor TNI/Polri
Ada beberapa penggolongan pelat nomor milik TNI/Polri.
- Pelat nomor merah tulisan kuning tanpa lambang kesatuan milik markas besar (Mabes) TNI.
- Pelat nomor hijau dengan tulisan kuning dengan lambang kesatuan bintang kuning milik TNI Angkatan Darat.
- Pelat nomor biru muda dengan tulisan kuning dan lambang jangkar milik TNI Angkatan Laut.
- Pelat nomor biru tua tulisan kuning dengan lambang segi lima putih berbingai garis merah milik TNI Angkatan Udara.
- Pelat nomor hitam dengan tulisan kuning dan lambang Bhayangkara milik Polri.
Baca Juga: Macam-Macam Kode Pelat Nomor Kendaraan yang Ada di Pulau Jawa
Itulah macam-macam warna pelat nomor yang ada di Indonesia dan artinya.
Coba Jawab! |
Apa warna pelat nomor untuk kendaraan perseorangan? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |