Pasal dalam Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:15 WIB
Kewenangan pemerintah daerah telah diatur dalam beberapa pasal undang-undang tentang pemerintah daerah. (pexels/Tom Fisk)

adjar.id – Setiap pasal dalam undang-undang atau UU memuat berbagai peraturan hukum dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Undang-Undang adalah salah satu jenis peraturan perundang-undangan, Adjarian.

Peraturan perundang-undangan adalah sebuah peraturan tertulis yang di dalamnya berisikan norma hukum yang mengingat secara umum.

Peraturan perundang-undangan ini dibentuk oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Adjarian.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai pasal dalam undang-undang yang terkait dengan pemerintah daerah dalam materi PPKn kelas 11 Kurikulum Merdeka.

Undang-undang adalah suatu peraturan negara dengan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

O iya, undang-undang ini diadakan dan dipelihara oleh negara.

Tanggal berlakunya suatu undang-undang disesuaikan dengan tanggal yang tertera pada undang-undang tersebut.

Jika tidak ada tanggal pada undang-undang tersebut, maka tanggal berlakunya dihitung mulai 30 hari atau 100 hari sejak diundangkan.

Berikut penjelasan mengenai pasal dalam undang-undang tentang pemerintah daerah, Adjarian!

“Undang-undang termasuk sebagai jenis dan hierarki dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.”

Baca Juga: Pengertian dan Wewenang Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Kabupaten/Kota