Hak dan Kewajiban Anggota MPR

By Aldita Prafitasari, Kamis, 8 September 2022 | 12:30 WIB
Anggota MPR memiliki hak dan kewajiban yang harus didapatkan dan dilakukan. (adjar.id/AP)

adjar.id - Apa saja hak dan kewajiban anggota MPR atau Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)?

MPR merupakan salah satu lembaga tinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Setelah amandemen UUD 1945, anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD.

Sebelum amandemen UUD 1945, MPR merupakan lembaga tertinggi negara.

Namun, seteleh reformasi dan amandemen UUD 1945, kedaulatan tertinggi saat ini ada di tangan rakyat.

MPR merupakan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat, Adjarian.

Berikut hak dan kewajiban anggota MPR.

Hak dan Kewajiban Anggota MPR

Hak Anggota MPR

1. Anggota MPR dapat memilih siapapun yang sudah memenuhi syarat untuk dapat menjadi pimpinan MPR.

2. Semua anggota MPR berhak dipilih menjadi pimpinan MPR.

3. Mengajukan usul untuk mengubah UUD 1945. Namun, usulan pengubahan pada UUD 1945 ini hanya bisa atau dapat diusulkan oleh anggota MPR dengan alasan yang kuat.

4. Membela diri.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Anggota DPR

  

5. Imunitas serta protokoler.

6. Keuangan serta administratif.

Kewajiban Anggota MPR

1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila.

2. Melaksanakan UUD 1945 dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Mendahulukan kepentingan rakyat serta negara di atas kepentingan kelompok, partai, keluarga, dan pribadi.

4. Melaksanakan dengan penuh kebijaksanaan peranan sebagai wakil rakyat.

5. Mempertahankan dan menjaga kerukunan nasional dan keutuhan NKRI.

6. Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR.

7. Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya setelah presiden dan atau wakil presiden diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan di dalam sidang paripurna MPR.

8. Melantik wakil presiden menjadi presiden apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya.

9. Memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan presiden apabila terjadi kekosongan jabatan wakil presiden dalam masa jabatannya selambat-lambatnya dalam waktu enam puluh hari.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Anggota DPRD

  

10. Memilih presiden dan wakil presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan.

11. Menetapkan peraturan tata tertib dan kode etik MPR.

Itulah beberapa hak dan kewajiban anggota MPR.

Coba Jawab!

Apa kepanjangan MPR?

Petunjuk: Cek halaman 1.

Tonton video ini, yuk!