Hak dan Kewajiban Anggota MPR

By Aldita Prafitasari, Kamis, 8 September 2022 | 12:30 WIB
Anggota MPR memiliki hak dan kewajiban yang harus didapatkan dan dilakukan. (adjar.id/AP)

adjar.id - Apa saja hak dan kewajiban anggota MPR atau Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)?

MPR merupakan salah satu lembaga tinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Setelah amandemen UUD 1945, anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD.

Sebelum amandemen UUD 1945, MPR merupakan lembaga tertinggi negara.

Namun, seteleh reformasi dan amandemen UUD 1945, kedaulatan tertinggi saat ini ada di tangan rakyat.

MPR merupakan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat, Adjarian.

Berikut hak dan kewajiban anggota MPR.

Hak dan Kewajiban Anggota MPR

Hak Anggota MPR

1. Anggota MPR dapat memilih siapapun yang sudah memenuhi syarat untuk dapat menjadi pimpinan MPR.

2. Semua anggota MPR berhak dipilih menjadi pimpinan MPR.

3. Mengajukan usul untuk mengubah UUD 1945. Namun, usulan pengubahan pada UUD 1945 ini hanya bisa atau dapat diusulkan oleh anggota MPR dengan alasan yang kuat.

4. Membela diri.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Anggota DPR